News, Utama  

PK Ahli Utama Ditjenpas Kunjungi Rutan Kelas I Tangerang

Tangerang, KABARINDO.ID – Dalam upaya memperkuat pelayanan publik dan memastikan transparansi dalam sistem pemasyarakatan, Drs. Nugroho, Bc.IP., M.Si, PK Ahli Utama Ditjen Pemasyarakatan, mengunjungi Rutan Kelas I Tangerang. Kunjungan ini berlangsung pada hari Senin, 7 Oktober 2024, dan dihadiri oleh jajaran pejabat struktural Rutan.

Dalam acara pengarahan tersebut, Drs. Nugroho memberikan materi terkait “Strategi Publikasi Pemasyarakatan”, yang mencakup isu-isu terkini dalam pemasyarakatan serta berbagai capaian yang telah diraih. Ia menekankan pentingnya komunikasi yang efektif kepada publik untuk meningkatkan pemahaman dan dukungan masyarakat terhadap program-program pemasyarakatan.

Selanjutnya, dalam diskusi mengenai “Catatan Menuju Pelayanan Publik Pemasyarakatan”, Nugroho menggarisbawahi prinsip “No Pungli No Corruption”. Ia menjelaskan bahwa penerapan prinsip ini merupakan langkah penting dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan akuntabel. Dalam arahan yang disampaikan, ia juga menekankan pentingnya substansi pengaduan sebagai salah satu saluran untuk meningkatkan kualitas layanan publik.

Mengacu pada arahan Presiden dan Menkopolhukam, Nugroho mendorong seluruh jajaran Rutan Kelas I Tangerang untuk senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang optimal dan bebas dari praktik korupsi. “Kita harus menjadi contoh dalam memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat,” ujarnya.

“Kunjungan Drs. Nugroho sangat berarti bagi kami. Pengarahan beliau memberikan perspektif baru untuk meningkatkan layanan pemasyarakatan. Kami berkomitmen menerapkan prinsip ‘No Pungli No Corruption’ dan menangani semua pengaduan masyarakat dengan serius. Dengan dukungan Ditjen Pemasyarakatan, kami akan terus menciptakan lingkungan yang transparan dan akuntabel.”

Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi Rutan Kelas I Tangerang untuk terus meningkatkan kinerjanya dan beradaptasi dengan kebijakan pemerintah dalam bidang pemasyarakatan. Dengan dukungan dari Ditjen Pemasyarakatan, diharapkan Rutan dapat menghadirkan inovasi dan perbaikan yang signifikan dalam pelayanan publik.

(*)