Jakarta – Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia kembali menguat, dari 51,3 di bulan Juli menjadi 51,7 di bulan Agustus. Penguatan tersebut sejalan dengan terus membaiknya kondisi pengoperasian sektor manufaktur di tanah air dalam 12 bulan terakhir.
“Peningkatan indeks PMI Manufaktur didorong oleh kenaikan penjualan dari permintaan domestik. Hal ini sebagai tanda bahwa upaya pemulihan ekonomi dari hantaman pandemi telah menunjukkan dampaknya,” ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, di Jakarta, Kamis (01/09/2022).
Kenaikan indeks PMI Manufaktur Indonesia, ujar Menperin, juga turut andil dalam peningkatan penciptaan lapangan kerja pada bulan Agustus.
“Sektor industri manufaktur terus mengalami peningkatan investasi. Saya optimis tren ini akan berlanjut hingga akhir tahun. Karena itu kami upayakan agar hambatan-hambatan investasi yang ada bisa kami atasi,” imbuhnya.
Selain itu, kata Agus, pihaknya juga bertekad untuk terus memacu konsumsi domestik dengan memastikan produk-produk industri dalam negeri diserap sebesar-besarnya. Salah satunya dengan belanja pemerintah melalui program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
“Saya berpesan kepada para pelaku industri untuk terus meningkatkan kapasitas dan utilisasinya, membuat penyesuaian – penyesuaian, dan memastikan perusahaan industri mengambil manfaat dari kebijakan ini,” pungkasnya.
Sebagai informasi, PMI Manufaktur Indonesia meningkat di tengah menurunnya indeks tersebut di negara-negara Asia lainnya, seperti Korea Selatan yang menurun dari 49,8 di Juli 2022 menjadi 47,6 di Agustus serta Jepang yang menurun dari 52,1 pada Juli 2022 menjadi 51,5 pada bulan Agustus.
(Setkab/Red)