Jakarta – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta mengikuti audiensi Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan tersebut di ikuti oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang Jaya Saragih dan Pejabat Struktural dan beberapa Staf Pegawai Rutan Cipinang, di ruang Rapat Ka.Rutan Cipinang, Selasa (23/0/2022).
Audiensi ini di buka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun dan dihadiri oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat beserta jajarannya.
Dalam sambutannya Kakanwil DKI Jakarta Ibnu Chuldun menyampaikan bahwa mekanisme pelayanan informasi kepada masyarakat telah dioptimalkan, terutama dalam pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas. Untuk penguatan peran dan fungsi PPID, Ibnu Chuldun pun memerintahkan jajarannya untuk berkomitmen mengimplementasikan UU Nomor 14 Tahun 2008.
“Mari kita turut serta tingkatkan Indeks KIP untuk mendorong transparansi pelayanan informasi kepada masyarakat,” Ucapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat mengatakan Komisi Informasi ini merupakan lembaga mandiri yang memiliki fungsi menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Harry Ara Hutabarat memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ibnu Chuldun beserta jajaran yang telah memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada setiap satuan kerja.
“Sebagai langkah awal, dimohon PPID dapat melaporkan kinerjanya setiap semester ke Komisi Informasi. Karena UU telah mengamanatkan kepada kami untuk melakukan monev,” ujar Harry Ara Hutabarat.
Ketua Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi Komisi Informasi, Aang Muhdi Gozali pun menjelaskan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang mengukur sebatas mana keberlangsungan dan dampak dari Keterbukaan Informasi Publik di DKI Jakarta.
Di akhir kegiatan Kakanwil DKI Jakarta menyampaikan kesimpulannya yaitu Segera susun rencana dengan KIP khusus untuk pembentukan penguatan terkait Pelaksanaan tusi PPID dan Outputnya seluruh PPID masing-masing Satker agar meningkatkan kapasitas dalam penyusunan laporan kegiatan dan terakhir mari sama-sama kita tingkatkan indeks keterbukaan informasi publik untuk masyarakat.
(Red)