Jakarta, Kabarindo.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pondok Bambu melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) pada kamar hunian 17 Paviliun Anggrek, Jumat (25/9). Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Plt. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, staf keamanan, serta anggota regu jaga sebagai bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Kelas I Pondok Bambu.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan secara menyeluruh pada kamar hunian. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian, di antaranya sendok dan garpu besi, piring beling, korek gas, cermin, alat cukur, obat Panadol, botol kaca, sisir besi, paku payung, serta sejumlah barang lainnya.
Seluruh hasil penggeledahan kemudian didata dan dituangkan dalam Berita Acara untuk selanjutnya diamankan di gudang keamanan dalam kondisi aman dan terkendali. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Rutan Kelas I Pondok Bambu dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta menciptakan lingkungan hunian yang aman dan kondusif.






