SAMSAT Cikokol Berikan Apresiasi Kepada Pemilik Kendaraan Taat Pajak

Tangerang – Kepala UPTD PPD SAMSAT Cikokol Saripudin & Penanggung Jawab Jasa Raharja SAMSAT Cikokol Ahmad Arif memberikan apresiasi berupa 1 unit sepeda kepada salah satu pemiik kendaraan yang taat pajak pada Kamis ( 8/9/2022 ) di ruang Kepala UPT SAMSAT Cikokol.

Pemberian Apresiasi tersebut disaksikan oleh Kasi Penerimaan & Penagihan Subur. Subur menjelaskan bahwa pemberian hadiah ini adalah bentuk apresiasi kami kepada pemilik kendaraan karena telah menunaikan kewajibannya untuk melunasi PKB, SWDKLLJ, & melakukan pengesahan STNK atas kendaraan kendaraan yang dimilikinya. Salah satu wajib pajak yang menerima hadiah tersebut adalah PT Bumi Sentosa Jaya Agung yang telah melakukan pelunasan PKB & SWDKLLJ atas 53 unit kendaraan yang dimilikinya.

Kepala UPT PPD SAMSAT Cikokol Saripudin menghimbau kepada pemilik kendaraan baik itu wajib pajak badan usaha maupun perorangan untuk melaksanakan kewajibannya melunasi PKB, SWDKLLJ, & melakukan pengesahan STNK secara tepat waktu.

“Kami terus berupaya untuk membangun kesadaran masyarakat agar taat membayar pajak. Ini untuk kepentingan pembangunan bagi Provinsi Banten yang kita cintai ini, tambah Saripudin,” harapnya.

Dari lokasi berbeda Kepala Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Hastuti Retowulan menambahkan bahwa, Masyarakat perlu memahami tentang SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan ) yang dibayarkan bersamaan dengan pengesahaan STNK setiap tahunnya.

“SWDKLLJ bersifat wajib, baik bagi perorangan maupun badan usaha yang memiliki kendaraan bermotor, dana tersebut dikelola oleh PT Jasa Raharja yang nantinya akan dimanfaatkan sebagai santunan bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan UU 34. Dengan pemilik kendaraan melakukan pengesahaan STNK dan pelunasan SWDKLLJ secara rutin maka secara tidak langsung telah berkontribusi untuk membantu masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.

(Red)