CILACAP – Secara virtual Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah gelar pengarahan dalam rangka peningkatan kinerja Triwulan IV Tahun Anggaran 2022. Kegiatan yang dibuka oleh moderator Herni Davita diawali dengan doa.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan oleh Kepala Kanwil Jawa Tengah A. Yuspahruddin. Sebelum menyampaikan arahannya beliau mengajak kepada peserta untuk menundukkan kepala sejenak sembari mendoakan korban yang berjatuhan dalam tragedi Kanjuruhan. Semoga amal dan ibadah para korban dapat diterima disisi-Nya.
“Amati baik – baik situasi yang terjadi di lingkungan Pemasyarakatan baik itu pengamanan maupun kemungkinan – kemungkinan pelanggaran yang akan diciptakan oleh Warga Binaan” ujarnya.
A. Yuspahruddin juga menghimbau kepada jajarannya untuk segera mempelajari Undang – Undang Pemasyarakatan yang baru. Laksanakan dengan baik dan amanah jangan sampai kita hidup di dalam ketertinggalan.
“Laksanakan tugas dengan baik, pahami gejolak yang kemungkinan terjadi” tukas A. Yuspahruddin.
Selanjutnya adalah pengarahan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto. Mengutip arahan dari Kepala Kantor Wilayah, beliau menegaskan tentang penggeledahan di Lapas dan Rutan. Aturan seminggu minimal 3 kali pelaksanaan penggeledahan hunian Warga Binaan harus konsisten dilakukan.
“Tolong diperhatikan dalam memberikan pembinaan harus benar – benar teliti. Para Kepala UPT mohon untuk disampaikan kepada rekan – rekan pelaksana agar selalu menerapkan deteksi dini kepada Warga Binaan,” pesannya.
Pemeriksaan jatah makanan untuk Warga Binaan pun harus diperhatikan. Geledah dengan rutin makanan yang akan diberikan maupun bahan makanan dari vendor.
“Kita juga harus konsisten terhadap pelayanan kunjungan Warga Binaan yang hanya memperbolehkan keluarga inti untuk berkunjung baik itu secara langsung maupun secara daring. Selain itu juga jangan sampai ada pungutan liar dalam bentuk apapun. Terimakasih,” Tutup Supriyanto.
(Red)