Kota Tangerang, KABARINDO.ID –Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai 2025. Selain perubahan nama, sejumlah mekanisme dalam proses pendaftaran juga mengalami penyesuaian.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin, mengungkapkan salah satu perubahan signifikan terdapat pada jalur prestasi. Kini, siswa yang aktif dalam organisasi sekolah, seperti OSIS atau Pramuka, dapat mendaftar melalui jalur tersebut.
“Jalur prestasi tidak hanya untuk siswa dengan capaian akademik, tetapi juga mereka yang berprestasi di bidang nonakademik. Misalnya, jika seorang siswa pernah menjabat sebagai ketua OSIS atau aktif dalam organisasi sekolah, maka ia bisa mendaftar melalui jalur prestasi pada SPMB,” jelas Jamaluddin.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tangerang siap mengikuti petunjuk teknis dari Kemendikdasmen dan berharap penerapan sistem baru ini dapat berjalan lancar.
“Kami siap menerapkan SPMB pada 2025. Semoga prosesnya berjalan tanpa kendala,” ujarnya.
Sebagai informasi, sistem SPMB 2025 akan terdiri dari empat jalur pendaftaran, yaitu Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, Jalur Prestasi, serta Jalur Mutasi/Perpindahan.
(Red)