News  

Tindak Lanjuti Pengarahan Menteri, Kalapas Kelas I Bandar Lampung Sosialisasi 5 Kebijakan Strategis Kemenimipas di Lapangan

Bandar Lampung, Kabarindo.id – Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, mengumpulkan seluruh jajaran petugas di lapangan untuk mensosialisasikan hasil Rapat Koordinasi Kerja Teknis Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Jumat (25/09/2026). Kegiatan ini diikuti oleh pejabat struktural, staf pegawai, serta anggota regu pengamanan.

Dalam pengarahannya, Kalapas menyampaikan lima pesan utama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk diakselerasi oleh seluruh jajaran hingga akhir tahun 2026.

Fokus pada Outcome (Dampak Nyata) Pelaksanaan 15 Program Aksi Kemenimipas tidak boleh sekadar menjadi laporan di atas kertas, tetapi wajib memberikan perubahan riil yang dirasakan manfaatnya oleh warga binaan dan masyarakat.

Zero Tolerance Pelanggaran Integritas: Penutupan celah penyimpangan pelayanan publik secara tegas, bersih dari praktik pungutan liar (pungli), gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, serta manipulasi data pelayanan.

Penguatan Keamanan dan Pencegahan Narkoba: Peningkatan deteksi dini keamanan di dalam blok hunian dengan melarang ketat peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam (HP) ilegal oleh warga binaan.

Optimalisasi Kemandirian dan Ketahanan Pangan: Pemberdayaan warga binaan melalui pemanfaatan lahan kosong (idle) untuk sektor pertanian, perikanan, dan peternakan demi mendukung ketahanan pangan nasional, serta pemasaran produk WBP melalui koperasi dan UMKM.

Pemenuhan Hak WBP & Akselerasi Reintegrasi: Pemenuhan hak warga binaan sesuai regulasi serta percepatan integrasi sosial dan asimilasi melalui tata kelola Litmas yang efisien dan transparan.

“Pesan Bapak Menteri adalah panduan kerja kita. Seluruh jajaran Lapas Kelas I Bandar Lampung siap mengeksekusi lima arahan ini secara konsisten demi mewujudkan Pemasyarakatan yang berintegritas dan berdampak,” tegas Kalapas Ike Rahmawati.