Bandar Lampung, Kabarindo.id – Pelaksanaan kontrol pengamanan terpadu serta pemastian pemenuhan hak dasar bagi warga binaan terus dijalankan secara berkala. Pada Selasa, 4 Agustus 2026, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung, Ike Rahmawati, memimpin langsung pelaksanaan deteksi dini yang melibatkan seluruh jajaran petugas pemasyarakatan.
Dalam kegiatan yang dipusatkan di seluruh blok hunian tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung bersama seluruh jajaran memantau secara langsung proses pengamanan lapangan, kondisi fasilitas hunian, serta alur pelayanan hak-hak warga binaan. Selain melakukan pemeriksaan fisik pada area kamar, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung juga berinteraksi dan menyapa langsung para warga binaan untuk menyerap aspirasi serta memastikan seluruh layanan berjalan secara adil dan transparan.
Langkah inspeksi menyeluruh ini merupakan upaya preventif dalam menihilkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik di dalam institusi. Mengenai komitmen pengawasan ketat dan peningkatan kualitas layanan hak bagi warga binaan ini, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung memberikan pernyataan langsung.
“Pengawasan langsung melalui deteksi dini serta pemantauan pemenuhan hak warga binaan secara konsisten menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan tempat pembinaan yang aman, kondusif, dan humanis,” tegas Ike Rahmawati menyampaikan keterangannya.
Keterpaduan antara ketegasan pengamanan dan kepedulian terhadap hak-hak warga binaan ini menjadi pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan tepercaya.







