Tangerang – SAMSAT Cikokol Kembali gelar operasi gabungan di beberapa titik wilayah Kota Tangerang. Giat razia gabungan ini melibatkan unsur Kepolisian Polres Metro Tangerang Kota, PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten, dan UPT PPD SAMSAT Cikokol. Salah satu giat razia gabungan dilaksanakan di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Bojong Jaya Karawaci Kota Tangerang.
Pada giat Operasi gabungan hari ini Rabu (24/08/2022) menjaring kurang lebih 102 pengendara roda 2 dan roda 4 yang telah lewat jatuh tempo PKB, SWDKLLJ, serta pengesahan STNK.
Kasi Penerimaan & Penagihan Subur menjelaskan bahwa kegiatan rutin ini kami lakukan dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat pemilik kendaraan untuk melakukan pelunasan PKB, SWDKLLJ dan Pengesahan STNK tepat waktu.
“Kepada pengendara yang terjaring kami berikan himbauan selain itu kami juga berikan kemudahan untuk segera melunasi PKB, SWDKLLJ serta pengesahan STNK di Mobil SAMSAT Keliling yang telah kami sediakan di lokasi Operasi Gabungan,” ucap Subur.
Dilokasi berbeda Kepala Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten Khawarid Pasaribu menjelaskan bahwa masyarakat perlu memahami tentang Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan pemilik kendaraan bermotor bersamaan dengan pengesahaan STNK dan Pelunasan PKB merupakan dana yang dikelola oleh PT Jasa Raharja yang dipergunakan untuk pemberian santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas, baik korban meninggal dunia, korban Luka-luka maupun korban yang mengalami cacat tetap sesuai ketentuan UU 34.
“Dengan prinsip gotong royong maka masyarakat yang patuh dalam pelunasan SWDKLLJ berarti sudah berkontribusi juga dalam meringankan beban para korban kecelakaan lalu lintas,” tutup Khawarid.
(Red)