KABARINDO.ID – Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM menyusun program untuk melakukan pembinaan kepada warga binaan pemasyarakatan melalui rehabilitasi dan pembinaan kepribadian, serta pembinaan kemandirian. Hal ini yang menjadi dasar Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Kanwil Kemenkumham Banten melaksanakan Pembukaan Rehabilitasi serta Penandatanganan Perjanjian Kerjasama bidang Pembinaan Kepribadian dan Kemandirian, Selasa (20/2).
Bertempat di Aula Kunjungan Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto hadir membuka kegitan didampingi Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang. Hadir juga mitra Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, antara lain Yayasan Bersama Kita Pulih, Yayasan Qudwah Al-Barosiyah, KPKNL Tangerang, Gerai Lengkong, PT. Kita Pasti Cuan, dan Memorial Coffe.
Bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kota Tangerang dan Yayasan Besakih, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang menyelenggarakan rehabilitasi sosial tahun 2024 bagi 130 warga binaan pemasyarakatan. Perjanjian kerjasama dengan Yayasan Qudwah Al-Barosiyah, PT. Kita Pasti Cuan, dan Memorial Coffe diselenggarakan untuk pembinaan kemandirian berupa Manufaktur. Sedangkan perjanjian kerjasama dengan KPKNL Tangerang dan Gerai Lengkong diselenggarakan untuk pemasaran produk hasil kemandirian.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto berharap dengan kerjasama ini dapat meningkatkan kualitas pembinaan narapidana dan juga warga binaan pemasyarakatan yang melaksanakan rehabilitasi dan pelatihan kemandirian dapat berubah menjadi pribadi yang bermanfaat.
“Saya berharap kepada para WBP yang mengikuti rehabilitasi dapat mengikuti kegiatan dengan baik dan sadar akan bahaya narkotika. Kepada WBP yang mengikuti pelatihan semoga pelatihan kemandirian yang diberikan dapat memberikan keterampilan yang bermanfaat kelak setelah selesai menjalani masa pidana didalam Lapas dan mampu bersaing dengan keahlian dan sertifikat yang diterima.” Ujar Kakanwil.
(Red)