KABARINDO.ID – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cimone melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan RS. Dinda, RS. Annisa, RS. Metro Hospital, RS. Bunda Sejati dan RS. Hermina. Adapun kerjasama ini mengenai layanan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK).
Kegiatan ini dilaksanakan di Srasi Coffe and Eatery Karawaci Tangerang pada Jumat, 27 Desember 2024. Turut hadir dalam penandatanganan kerjasama tersebut ialah Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cimone A. Fauzan, Direktur RS. Dinda dr. Fahmi Azhari Basya, MARS., Direktur RS. Annisa dr. Ediansyah, MARS, MM., Direktur RS. Metro Hospital dr. Budi Darmadi, MARS., Direktur RS. Bunda Sejati dr. Febriyanti Eka Lukmana dan Direktur RS. Hermina Tangerang dr. Hardimas, M.Kes.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cimone, A. Fauzan mengatakan kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan bagi tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja.
“Hari ini kami baru saja melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cimone dengan mitra kami yakni RS. Dinda, RS. Annisa, RS. Metro Hospital, RS. Bunda Sejati dan RS. Hermina sebagai Rumah Sakit Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) yang ada di wilayah Kota Tangerang,” katanya.
“Adapun kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja. Jadi, jika peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja dapat segera diberikan pertolongan tanpa mengeluarkan biaya perawatan dan pengobatan,” jelasnya.
A. Fauzan berharap melalui kerjasama tersebut diharapkan seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja dapat segera ditangani dengan cepat.
“Dan ini merupakan bentuk upaya kita dalam meningkatkan pelayanan bagi seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tutupnya.