Tunjang Pelaksanaan Tugas di Lapas dan Rutan, Kanwil Kumham Sulut Terima Senpi

MANADO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut) yang diwakili Divisi Pemasyarakatan (Divisi Pas) menerima Senjata Api dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas). Selasa (20/09/2022)

kegiatan yang dilaksanakan di Bandara Sam Ratulangi Manado tersebut, diterima langsung oleh dua orang pegawai Divisi Pemasyarakatan, Junesto Gahagho dan Jemberis Diawang dan dikawal oleh tiga orang anggota Polri yaitu, Aiptu Agus Widiantara, Banit Intelkam Mabes Polri dan dua orang Dit Intelkam Polda Sulawesi Utara.

Senjata api ini selanjutnya di serahkan ke SATKER masing-masing yang terdiri dari  senjata api Laras Pendek dan Senjata Less Lethal masing-masing dengan Amunisi serta Peluru gas Air Mata.

Secara terpisah, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kusnali berharap agar UPT Pemasyarakatan yang menerima Senpi ini selalu dalam keadaan kondusif dan Aman, Terhindar dari Gangguan Kamtib.

“Untuk senjata api dan amunisi yang diperuntukan untuk Rutan Kotamobagu beserta kelengkapannya (senjata api jenis peluru tajam) sementara saat ini di masukan ke gudang senjata Polda Sulawesi Utara dibawah pengawasan Polda Sulawesi Utara sesuai SOP,” tegas Kusnali.

“Selanjutnya akan dilakukan pencatatan penyelesaian administrasi dan akan diserahkan kepada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan tersebut diatas untuk sarana dan prasarana keamanan,” sambung Kusnali.

(Red)