Cilacap, Kabarindo.id – Dalam upaya mendukung pemenuhan hak warga binaan pemasyarakatan untuk tetap berkomunikasi dengan keluarga, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nirbaya Nusakambangan menyediakan layanan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas). Senin (24/08/2026)
Keberadaan Wartelsuspas menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap pelayanan pemasyarakatan yang humanis, sekaligus menjadi sarana bagi warga binaan untuk tetap menjaga hubungan dengan keluarga di tengah proses menjalani masa pidana.
Melalui fasilitas tersebut, warga binaan dapat berkomunikasi dengan keluarga secara lebih mudah dengan tetap memperhatikan ketentuan, tata tertib, serta aspek keamanan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.
Pengelolaan layanan komunikasi dilakukan dengan mengedepankan prinsip keamanan dan pengawasan. Setiap penggunaan fasilitas komunikasi tetap berada dalam mekanisme pengawasan petugas guna memastikan layanan berjalan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.
Kepala Lapas Kelas IIB Nirbaya Nusakambangan, Helmi Najih menyampaikan bahwa pelayanan kepada warga binaan tidak hanya berorientasi pada aspek keamanan, tetapi juga memperhatikan pemenuhan hak dan kebutuhan mereka selama menjalani pembinaan.
“Komunikasi dengan keluarga merupakan bagian penting dalam mendukung proses pembinaan. Dengan adanya Wartelsuspas, kami berharap warga binaan tetap dapat menjaga hubungan positif dengan keluarga, tentunya dengan tetap mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Selain memberikan kemudahan akses komunikasi, layanan Wartelsuspas diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap proses reintegrasi sosial warga binaan. Dukungan dan komunikasi yang baik dengan keluarga menjadi salah satu faktor yang dapat membantu menjaga motivasi warga binaan dalam mengikuti program pembinaan.
Dengan mengedepankan pelayanan yang tertib, aman, dan transparan, Lapas Kelas IIB Nirbaya Nusakambangan terus berupaya menghadirkan layanan pemasyarakatan yang mampu mendukung pelaksanaan tugas pembinaan sekaligus memberikan kepastian pelayanan bagi warga binaan.






