News  

Wujudkan Zero Halinar, Lapas Perempuan Pontianak Musnahkan Barang Hasil Penggeledahan

Kubu Raya, KABARINDO.ID – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Pontianak menggelar pemusnahan barang hasil penggeledahan bilik hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Sabtu, 9 November 2024.

Pemusnahan yang dipimpin oleh Kalapas Perempuan Kelas IIA Pontianak, Ade Agustina diikuti oleh Ka. KPLP, Kasi Minkamtib, Kasi Giatja, Kasubsi Keamanan, Kasubsi Pelatatib dan jajaran Staf Kamtib Lapas Perempuan Pontianak.

“Hal ini merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menghilangkan barang-barang terlarang tetapi juga sebagai bagian dari upaya reformasi di bidang Pemasyarakatan,” ucap Ade Agustina.

Barang terlarang yang dimusnahkan mencakup barang-barang yang dapat membahayakan keselamatan para penghuni Lapas maupun petugas. Pemusnahan barang bukti kemudian dilakukan untuk memastikan bahwa barang-barang tersebut tidak lagi dapat digunakan atau disalahgunakan.

Pemusnahan barang hasil penggeledahan ini merupakan bukti keseriusan Lapas Perempuan Pontianak dalam mewujudkan Zero Halinar. Selain itu, melalui kegiatan ini pula dapat meningkatkan tingkat keamanan dan ketertiban di dalam lapas, mengurangi risiko terjadinya tindak kriminal atau pelanggaran oleh warga binaan. Langkah ini juga memberikan pesan yang kuat bahwa segala bentuk pelanggaran tidak akan ditoleransi, sehingga mendorong perilaku yang lebih disiplin dan tertib di kalangan warga binaan.

Melalui kegiatan pemusnahan barang hasil penggeledahan di Lapas Perempuan Pontianak, Ade Agustina memastikan kegiatan tersebut bukan hanya sebuah prosedur rutin tetapi juga sebuah langkah strategis dalam upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib.

(Red)