News  

YPN : DPRD OKU dan Dispora Berkomitmen Bangun Sirkuit Grasstrack Bertaraf Internasional

Ogan, Sumsel – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Yudi Purna Nugraha SH didampingi Ketua Komisi III, Densi Hermanto beserta jajarannya meninjau lokasi rencana pembangunan sirkuit motor Grasstrack di wilayah RT 09 Kelurahan Kemelak Bindung Langit Kecamatan Baturaja Timur sebagai upaya pemanfaatan lahan milik Pemerintah Daerah untuk kebutuhan fasilitas olahraga. Kamis (22/09/2022).

Dikatakan Yudi, kedatangan pihaknya ke lokasi lahan milik Pemkab OKU yang rencananya akan dibangunkan fasilitas olahraga khususnya olahraga bermotor berupa sirkuit motor Grasstrack untuk mendorong Pemkab OKU melalui Dinas Pemuda Olahraga (Dispora)

“DPRD OKU melalui Komisi III berkomitmen untuk pemanfaatan lahan milik Pemkab OKU dimana nantinya kami mendorong agar Dispora menjadikan lahan ini sebagai fasilitas dibidang olahraga bermotor berupa sirkuit Grasstrack, dan tahun depan ini harus terealisasi,yang penting komisi III komitmen agar tahun depan bisa diwujudkan,” kata Yudi.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten OKU, Densi Hermanto mengatakan, rencana tersebut berawal dari besarnya keinginan masyarakat khusunya komunitas olahraga bermotor yang ada di Kabupaten OKU yang menginginkan adanya sirkut olahraga bermotor khususnya Grasstrack dan Trail sejak lama.

“Menangkap adanya keinginan masyarakat dan komunitas-komunitas olahraga bermotor sejak lama menginginkan sirkuit di Kabupaten OKU yang belum pernah terealisasi. Untuk itu, dengan pemanfaatan aset yang belum maksimal yang dikelola oleh Pemkab OKU, kami sepakat untuk membangun sikuit Grasstrack yang berstandar Nasional,” kata Densi Hermanto.

Langkah awal, lanjut Densi, melalui APBD Perubahan Tahun 2022, pihaknya akan merancang Landscape agar kedepan pembangunan tersebut dapat terukur dan maksimal.

“Terkait nama dari sirkuit ini nantinya akan menyesuaikan, yang pasti pada tahap awal ini untuk menentukan kebutuhan anggaran termasuk desain kedepan melalui Landscape,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Lusi melalui Kasi Pengamanan Erwin Arijaya mengatakan, lahan yang direncanakan untuk pembangunan sirkuit Grasstrack tersebut berada dilahan milik Pemkab OKU seluas 20 Hektar.

“Lahan ini milik Pemkab OKU dengan luas awal 20 Hektar, namun 10,5 Hektar sudah di hibahkan ke Pramuka, sisanya tinggal 10 Hektar, namun untuk rencana peruntukan lahan sirkuit sekitar 5 Hektar,” jelas Erwin.

(Sampurna/Red)