News  

Kanwil Ditjenpas Jatim Evaluasi Kinerja Semester I 2026, Perkuat Pelayanan dan Kinerja Pemasyarakatan

SIDOARJO, Kabarindo.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur terus memperkuat kualitas tata kelola pemasyarakatan melalui Analisis dan Evaluasi Capaian Kinerja Pemasyarakatan Semester I Tahun 2026, Senin (3/8/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh program pemasyarakatan berjalan efektif, akuntabel, serta berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan dipimpin Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, Kusnali, serta dihadiri Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Timur, Triyoga Muhtar, Pejabat Administrator Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Timur. Kehadiran Ombudsman RI menjadi bagian dari penguatan sinergi dalam mewujudkan pelayanan publik yang memenuhi standar, berintegritas, dan bebas dari maladministrasi.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pemaparan capaian kinerja oleh perwakilan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Balai Pemasyarakatan (Bapas). Setiap satuan kerja menyampaikan inovasi, capaian program, serta langkah-langkah yang telah dilakukan selama Semester I Tahun 2026 dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

Selanjutnya, Kusnali memaparkan hasil analisis dan evaluasi kinerja pemasyarakatan secara menyeluruh. Evaluasi dilakukan terhadap berbagai aspek strategis, mulai dari penguatan keamanan, pembinaan warga binaan, kualitas pelayanan publik, pengelolaan anggaran, optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), hingga penguatan tata kelola organisasi. Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar penyusunan langkah perbaikan agar seluruh UPT mampu memberikan pelayanan yang semakin optimal dan menjawab kebutuhan masyarakat.

Kusnali menegaskan bahwa analisis dan evaluasi bukan sekadar mengukur capaian organisasi, melainkan menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap kebijakan dan program memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Evaluasi bukan hanya berbicara tentang angka atau capaian kinerja, tetapi tentang bagaimana setiap program mampu memberikan manfaat nyata. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang profesional, cepat, transparan, dan berintegritas. Karena itu, setiap hasil evaluasi harus ditindaklanjuti dengan inovasi, perbaikan, dan komitmen bersama agar kualitas pelayanan pemasyarakatan terus meningkat,” tegas Kusnali.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan pemasyarakatan tidak hanya diukur dari tercapainya target organisasi, tetapi juga dari meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan yang diberikan. Menurutnya, evaluasi yang dilaksanakan secara berkala menjadi budaya kerja untuk memperkuat akuntabilitas, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memastikan seluruh UPT memberikan pelayanan dengan standar yang sama di seluruh Jawa Timur.

Sebagai bentuk apresiasi atas kinerja terbaik, Kanwil Ditjenpas Jawa Timur memberikan penghargaan kepada tiga UPT terbaik pada masing-masing dari sepuluh kategori penilaian, yakni Ketahanan Pangan, Penggeledahan Kamar Hunian, Penggagalan Narkoba dan Benda Larang, Penyerapan PNBP, Penyerapan Anggaran, Keaktifan Pengusulan Litmas Integrasi, Pengelolaan Wartelsuspas, Pengelolaan UMKM, Pengelolaan Inkopasindo, dan Kehumasan. Penghargaan tersebut diharapkan mampu mendorong budaya kerja yang kompetitif, inovatif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh UPT Pemasyarakatan.

Sementara itu, Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Timur, Triyoga Muhtar, mengapresiasi komitmen Kanwil Ditjenpas Jawa Timur dalam melaksanakan evaluasi secara berkala sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas pelayanan publik. Menurutnya, evaluasi yang berkelanjutan menjadi kunci dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

“Pelayanan publik yang berkualitas dibangun melalui komitmen untuk terus mengevaluasi dan memperbaiki diri. Ketika standar pelayanan dijalankan secara konsisten, integritas dijaga, dan hasil evaluasi ditindaklanjuti, masyarakat akan merasakan pelayanan yang semakin baik sekaligus menumbuhkan kepercayaan terhadap institusi pemerintah,” ujar Triyoga.

Melalui Analisis dan Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Tahun 2026, Kanwil Ditjenpas Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus membangun pemasyarakatan yang profesional, adaptif, dan akuntabel. Hasil evaluasi ini menjadi pijakan dalam menghadirkan layanan pemasyarakatan yang semakin berkualitas, memperkuat keamanan dan pembinaan, serta memastikan setiap inovasi dan kebijakan yang dijalankan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jawa Timur.